Perkembangan kehidupan jagat maya akhir-akhir ini memang semakin
canggih. Berbagai kemudahan menjelajah dunia terpenuhi. Ada banyak kebaikan
untuk melanjutkan kehidupan ke arah yang lebih baik di sana. Meski demikian,
hukum kausalitas juga berlaku sebagaimana dalam kehidupan nyata di bumi. Ada kebaikan, pasti
ada keburukan. Sebanyak pesan kebaikan menyebar, sebanyak itu pula kejahatan
merajalela.
Pengertian kejahatan
komputer/internet itu sendiri telah didefinisikan oleh 3 ahli komputer
diantaranya : Forester & Morrison (1994) mendefinisikan kejahatan
internet/komputer sebagai : aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai
senjata utama; Girasa (2002) mendefinisikan kejahatan internet sebagai : aksi
kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama; Tavani
(2000) memberikan definisi kejahatan internet yang lebih menarik, yaitu
kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan
teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
Akhir-akhir ini kasus kejahatan di internet memang semakin merajalela. Para aparat dan pakar telematika sibuk seminar dan diskusi, sedangkan para hacker dan cracker terus menciptakan inovasi-inovasi terbaru menembus sekat-sekat kehidupan personal yang bagi mereka, prinsipnya adalah kebebasan mutlak. Sekat personal mengenali individu dengan pembajakan password (kode sandi) adalah tonggak utama lahirnya banyak kejahatan. Tidak ada konsensus mengenai baik/buruk, benar, salah, asli/palsu, berguna/tak berguna. Semua menjadi semacam “nihilisme” (serba-nol). Dalam konteks ini, pada dasarnya apa pun tindakan menjadi serbaboleh, serbabenar, serbaguna. Pendeknya, dunia jagat maya adalah ruang yang sarat dengan tanda, citra, dan informasi (plenum), tetapi hampa etika.
Akhir-akhir ini kasus kejahatan di internet memang semakin merajalela. Para aparat dan pakar telematika sibuk seminar dan diskusi, sedangkan para hacker dan cracker terus menciptakan inovasi-inovasi terbaru menembus sekat-sekat kehidupan personal yang bagi mereka, prinsipnya adalah kebebasan mutlak. Sekat personal mengenali individu dengan pembajakan password (kode sandi) adalah tonggak utama lahirnya banyak kejahatan. Tidak ada konsensus mengenai baik/buruk, benar, salah, asli/palsu, berguna/tak berguna. Semua menjadi semacam “nihilisme” (serba-nol). Dalam konteks ini, pada dasarnya apa pun tindakan menjadi serbaboleh, serbabenar, serbaguna. Pendeknya, dunia jagat maya adalah ruang yang sarat dengan tanda, citra, dan informasi (plenum), tetapi hampa etika.
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan internet makin marak dilakukan antara lain adalah:
1. Akses internet yang tidak terbatas
2. Kelalaian pengguna
komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
3. Mudah dilakukan
dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super
modern. Walaupun kejahatan internet mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat
sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk
terus melakukan hal ini.
4. Para pelaku
merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar,
dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan internet
tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
5. Sistem keamanan
jaringan yang lemah.
6. Kurangnya
perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi
perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya
para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
7. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan internet.
8. Penyalahgunaan kartu kredit termasuk kejahatan yang sangat sulit ditanggulangi, karena hukum di Indonesia belum ada yang khusus mengatur hukuman terhadap kejahatan ini.
7. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan internet.
8. Penyalahgunaan kartu kredit termasuk kejahatan yang sangat sulit ditanggulangi, karena hukum di Indonesia belum ada yang khusus mengatur hukuman terhadap kejahatan ini.
Fenomena kejahatan internet memang harus diwaspadai karena
kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Kejahatan
internet dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan
interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Bisa dipastikan
dengan sifat global internet, semua negara yang melakukan kegiatan internet
hampir pasti akan terkena impas perkembangan kejahatan internet ini.
1 komentar:
Kejahatan Semakin Merajalela.....
Begal Dimana - mana.....
Kesulitan Hidup Semakin Meningkat.....
Lindungi Diri Anda Dan Keluarga Anda Melalui.....
Program Pembangkitan Inti Energi Tubuh
Telepon : 085 777 269 266 / 0812 8202 7639
http://pelatihanintienergi.com/pelatihan-master-inti-energi.php
Posting Komentar